
Bismillahirrahmanirrahim. Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Menyikapi maraknya pemberitaan di media sosial yang menyeret nama Mualaf Center Indonesia (MCI) terkait pencabutan sertifikat syahadat dari seorang pemengaruh (influencer) yakni dr. Richard Lee, Koh Fandy Wiyogo Gunawan selaku Ketua Umum Mualaf Center Indonesia menyampaikan klarifikasi resmi.
Beliau menegaskan bahwa kabar pencabutan sertifikat syahadat dr. Richard Lee sama sekali tidak ada kaitannya dengan MCI. Mualaf Center Indonesia bukanlah lembaga yang menerbitkan sertifikat syahadat tersebut dan tidak pula bertindak sebagai pihak yang memfasilitasi proses ikrar syahadat dr. Richard Lee.
Di samping itu, terkait sejumlah pemberitaan yang menyebutkan bahwa Hanny Kristianto adalah pendiri (founder) Mualaf Center Indonesia, Koh Fandy dengan tegas membantahnya. Beliau meluruskan bahwa Hanny Kristianto bukanlah founder dari Mualaf Center Indonesia.
"Perlu ditegaskan pula bahwa Hanny Kristianto sudah tidak lagi menjadi bagian dari pengurus Mualaf Center Indonesia sejak tahun 2016," ujar Koh Fandy.
Lebih lanjut, Koh Fandy menjelaskan bahwa pencabutan sertifikat administratif tersebut tidak lantas membatalkan keislaman dr. Richard Lee.
"Apa yang dilakukan oleh Koh Hanny kemungkinan besar hanyalah sebagai bentuk sanksi administratif dari yayasan yang diampu langsung oleh beliau," pungkasnya.
Demikian pernyataan resmi dari Mualaf Center Indonesia agar dapat menjadi pencerahan bagi umat. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.







Baca berita lainnya

Alirkan Kebahagiaan melalui Jumat Berbagi
MCI Divisi Akhwat Kota Depok menghadirkan program Jumat Berbagi untuk menebar kebahagiaan, kepedulian, dan manfaat bagi saudara-saudara yang membutuhkan.

Yang Sering Kali Terlupakan: Kita Tinggal di Bumi Saling Berdampingan
Renungan tentang kezaliman terhadap hewan dan tumbuhan sebagai sesama makhluk hidup, serta pengingat bahwa segala sesuatu tidak pernah luput dari perhitungan Allah.

MCI Kembali Salurkan Bantuan Gempa di Ende, NTT
MCI bersama Laznas Dompet Al-Qur'an Indonesia menyalurkan bantuan bagi 150 kepala keluarga korban gempa di Dusun Watubara, Desa Mukusaki, Kecamatan Wewaria, Ende.
